Sebuah pesawat kargo milik Ethiopian Airlines terpaksa kembali ke Addis Ababa, Ethiopia, setelah otoritas Israel menolak penerbangannya untuk mendarat di Tel Aviv. Keputusan tersebut dilaporkan diambil karena salah satu pilot pesawat berkewarganegaraan Indonesia atau warga negara Indonesia (WNI).
Peristiwa ini terjadi pada malam antara Minggu (11/10/2026) dan Senin (12/10/2026). Berdasarkan laporan sejumlah media, pesawat tersebut sempat mengudara selama sekitar satu jam sebelum menerima keputusan untuk kembali ke bandara keberangkatan.
Kewarganegaraan pilot itu disebut terdeteksi oleh intelijen Israel dan kemudian dilaporkan kepada otoritas keamanan serta pihak bandara. Setelah menerima informasi tersebut, otoritas terkait memutuskan untuk tidak mengizinkan pesawat melanjutkan penerbangan ke Tel Aviv.
Pesawat Kembali ke Ethiopia untuk Mengganti Pilot
Setelah diperintahkan berbalik arah, pesawat Ethiopian Airlines kembali ke Addis Ababa. Pihak maskapai kemudian mengganti pilot yang berkewarganegaraan Indonesia dengan pilot lain sebelum menerbangkan kembali pesawat tersebut menuju Tel Aviv.
Penerbangan akhirnya dapat dilanjutkan setelah pergantian awak dilakukan. Insiden ini menjadi perhatian karena keputusan penolakan baru diberlakukan ketika pesawat sudah berada di udara.
Ethiopian Airlines dilaporkan mengakui adanya kesalahan dalam penugasan awak pesawat. Maskapai tersebut menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot bersangkutan tidak diizinkan menjalankan penerbangan menuju Israel.
Israel Perketat Aturan Awak Pesawat Asing
Penolakan terhadap penerbangan Ethiopian Airlines itu dilaporkan berkaitan dengan kebijakan Israel terhadap awak pesawat yang berasal dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
Menurut laporan media Israel, maskapai asing telah diminta untuk tidak menugaskan awak berkewarganegaraan dari negara-negara tertentu dalam penerbangan menuju Israel. Daftar yang dilaporkan mencakup Indonesia, Iran, Irak, Afghanistan, Aljazair, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Niger, dan Venezuela.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan pertimbangan keamanan penerbangan. Meski demikian, rincian penerapan aturan itu dalam setiap penerbangan belum dijelaskan secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.
Berkaitan dengan Insiden Keamanan Penerbangan Sebelumnya
Pengetatan pengawasan ini muncul setelah insiden pada penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September 2026.
Dalam peristiwa tersebut, seorang kopilot berkewarganegaraan Oman dilaporkan berupaya merebut kendali pesawat dari pilot. Upaya itu berhasil digagalkan oleh penumpang dan awak lainnya, sementara pesawat akhirnya mendarat dengan selamat di Tabuk, Arab Saudi.
Insiden tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang meningkatnya perhatian terhadap keamanan penerbangan yang menuju Israel.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Ethiopia mengenai penolakan pendaratan pesawat Ethiopian Airlines tersebut.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kebijakan keamanan dan hubungan diplomatik antarnegara dapat memengaruhi operasional penerbangan internasional, termasuk penugasan awak pesawat pada rute tertentu.
