Bareskrim Polri bersama aparat gabungan menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut), Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 36 orang serta menyita lebih dari 100 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan memiliki peran berbeda. Sebanyak delapan orang diduga sebagai pengedar, sedangkan 28 orang lainnya merupakan pengguna yang akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Sembilan Wilayah di Sumatera Utara Menjadi Sasaran
Operasi pemberantasan narkoba tersebut menyasar sembilan wilayah di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara beserta jajaran kepolisian setempat, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
Polisi Sita 102,49 Gram Sabu dan Berbagai Barang Bukti
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu, 52 set alat isap atau bong, 100 batang kaca pireks, serta 25 korek gas. Polisi juga menyita 19 unit telepon seluler, satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai sekitar Rp2,4 juta, dan empat senjata tajam.
Selain barang-barang tersebut, petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Temuan ini membuat penindakan tidak hanya berfokus pada dugaan peredaran narkotika, tetapi juga mencakup barang-barang lain yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Polisi Telusuri Jaringan Pemasok Narkoba
Setelah mengamankan puluhan orang dan barang bukti, penyidik akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara lokasi-lokasi yang digerebek. Polisi juga berupaya mengidentifikasi pemasok utama yang diduga menyuplai narkoba ke sejumlah kawasan tersebut.
Kristian menegaskan bahwa penelusuran jaringan diperlukan untuk mengungkap apakah para pelaku berasal dari satu jaringan yang saling terhubung atau kelompok berbeda.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memutus rantai distribusi narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: ANTARA News
